Menuju Indonesia Tarbiyatul Kaffah
Tahun demi tahun silih berganti begitu juga dengan usia yang akan terus bertambah. Tidak terasa 17 Agustus 2021 ini menjadi ulang tahun NKRI tercinta yang ke-76. Pada usia yang sudah matang ini tentunya ada banyak pertanyaan di benak kita. Apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Padahal makna kemerdekaan sendiri bukan hanya terbebas dari belenggu penjajahan tetapi juga dari belenggu kemiskinan, ketidakadilan, dan yang paling penting adalah terbebas dari belenggu kebodohan. Belenggu kebodohan menjadi belenggu pertama yang harus kita berantas jika ingin beranjak dari belenggu kemiskinan dan ketidakadilan. Hal ini tentunya sangat logis karena jika kita menguasai ilmu pengetahuan, maka kita akan dapat mengentaskan kemiskinan melalui terbentuknya penemuan baru yang akan banyak menyerap tenaga kerja dan tidak hanya mengandalkan sumber daya alam saja. Dengan demikian kita dapat berdiri tegak di atas kaki sendiri tanpa hanya bersandar pada kekayaan ibu pertiwi.
Dalam upaya mengentaskan kebodohan, pekerjaan rumah negeri ini masih terlalu banyak. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai aspek seperti akses warga negara terhadap pendidikan, sarana dan infrastruktur yang belum merata, serta kurikulum negeri ini yang masih dalam taraf pencarian jati diri. Hal-hal tersebut patut kita renungkan jika ingin memajukan pendidikan di Indonesia.
Akses warga negara terhadap pendidikan dapat dikatakan masih sulit. Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pendidikan sangat beragam. Misalnya saja kendala keuangan yang dihadapi masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya. Memang pemerintah menggelontorkan dana untuk membantu menyubsidi peserta didik di sekolah negeri. Akan tetapi keberadaan sekolah negeri masih terlalu sedikit dengan jumlah usia sekolah di negara kita. Menurut data statistik pendidikan yang dikeluarkan oleh kemdikbud Republik Indonesia pada tahun ajaran 2019/2020, sekolah negeri hanya mampu menampung 88% dari jumlah siswa usia 12 tahun ke atas. Selebihnya atau 12%-nya, ditampung oleh sekolah swasta. Ketersediaan sekolah negeri yang belum sesuai dengan jumlah siswa usia menyebabkan sebagian orang tua harus mengeluarkan dananya untuk biaya pendidikan anak-anaknya. Munculnya pandemi seperti masa sekarang juga menambah beban bagi orang tua karena selain penghasilan berkurang, kebijakan belajar secara daring juga menjadikan orang tua harus mengeluarkan dana lebih untuk membeli kuota internet sebagai sarana belajar anak. Kendala ini menjadikan sebagian anak harus putus sekolah dan menjadi buruh untuk membantu menopang kehidupan keluarga. Selain itu hambatan untuk memajukan pendidikan juga berasal dari aspek penerapan kurikulum di negeri ini. Selama ini pendidikan di Indonesia hanya mengejar permintaan pasar yaitu sebagai penyedia buruh dan tenaga dengan upah murah.
Menanggapi persoalan-persoalan yang ada pemerintah telah melakukan berbagai macam terobosan. Pembangunan infrastruktur di pelosok negeri juga sedang dikebut untuk menyelesaikan masalah ketersediaan sarana. Selain itu Pemerintah juga sudah menganggarkan dana berupa Kartu Indonesia Pintar untuk membantu anak yang membutuhkan. Program PPPK juga sedang digarap pemerintah untuk menyejahterakan guru di negeri ini. Semoga dengan adanya terobosan-terobosan ini menjadikan Indonesia semakin jaya dan sejajar dengan negara maju lainnya.
Dirgahayu NKRI ke-76...
Cerdaslah generasi mudanya! Majulah bangsanya! Sejahteralah rakyatnya! Sekali Merdeka tetap merdeka!
Mz7
16 AGUSTUS 2021